Rabu, 21 November 2018

Sejarah Bahas Indonesia Mata Kuliah Umum


Sejarah Bahasa Indonesia

A.   Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bentuk normatif dari bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 2018 bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.] Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,] sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

B.    Masa Lalu Sebagai Bahasa Melayu

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka ( Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku. Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai.
Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya di dalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuno yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa] dan Pulau Luzon.[11] Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur".[12] Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).[13] Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional pada masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga.


C.    Peristiwa – Peristiwa Penting
·         Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
·         Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[17]
·         Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
·         Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
·         Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
·         Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
·         Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
·         Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
·         Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
·         Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
·         Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
·         Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
·         Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
·         Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
·         Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
·         Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Minggu, 14 Oktober 2018

Karya Tulis Ilmiah

Assalamualaikum teman muslimku, 
mungkin bosen yah jika blog aku selalu berisikan puitis puitis, kali ini akan ada pembelajaran yang insyallah bermanfaat, ya tentunya tidak jauh dari ilmu. 

oke cuus.

KATA PENGANTAR

   Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penyusun  dapat menyelesaikan makalah tentang “Karya Tulis Ilmiah” dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga penyusun berterima kasih pada Ibu Nurfadillah,  selaku Dosen mata kuliah Bahasa Indonesia  di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al-Khairiyah Citangkil yang telah memberikan tugas ini kepada penyusun.
    Penyusun sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Karya Tulis Ilmiah. Penyusun juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, Penyusun berharap adanya kritik, saran, dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi penyusun sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya penyusun  mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.

Cilegon, Desember 2018


Penyusun

DAFTAR ISI




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Karya Ilmiah merupakan hasil tulisan yang menuruti suatu aturan tertentu. Aturan tersebut  biasanya merupakan suatu persyaratan tata tulis yang telah dibakukan oleh masyarakat akademik. Secara umum, proses penulisan karya ilmiah dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu : tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap perbaikan.
Sebagai hasil penelitian atau kegiatan ilmiah setiap karangan ilmiah mengandung komponen adanya masalah yang menjadi topik karangan ilmiah itu. Adanya tujuan penelitian, metode penelitian, teori yang dianut, objek penelitian, instrumen yang digunakan, dan adanya hasil penelitian yang diperoleh. Setelah kaidah ditemukan dan dirumuskan, kegiatan penelitian harus diwujudkan dalam bentuk laporan. Hal ini dimaksudkan karena sasaran akhir penelitian adalah mengkomunikasikan hasil penelitian pada khalayak terkait. Oleh karena itu,  menulis laporan merupakan tahap akhir yang penting dalam penelitian, karena menulis laporan merupakan proses komunikasi yang membutuhkan adanya pengertian yang sama antara penulis dan  pembaca.
Jadi, dapat disimpulkan belajar menulis karya ilmiah itu sangat penting. Supaya di setiap proses dan tahapannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pentingnya belajar menulis karya ilmiah juga dapat memperjelas sasaran atau tujuan dilaksanakannya penelitian sehingga dalam pembahasannya dapat disampaikan secara tepat dan mudah dipahami oleh pembaca.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian karya tulis ilmiah?
2. Apa fungsi karya tulis ilmiah ?
3. Apa syarat-syarat karya tulis ilmiah?
4. Apa ciri karya tulis ilmiah yang baik?
5. Apa manfaat karya tulis ilmiah ?
6. Apa saja jenis-jenis karya tulis ilmiah?
7. Bagaimana sistematika penulisan karya tulis ilmiah?

1.2 Tujuan Masalah
1. Sebagai salah satu tugas kelompok dalam mata kuliah bahasa indonesia.
2. Agar mahasiswa mengetahui dan memahami makalah kami tentang karya tulis ilmiah.
3. Untuk mengetahui pengertian karya tulis ilmiah.
4. Untuk mengetahui  fungsi karya tulis ilmiah.
5. Agar mengetahui syarat karya tulis ilmiah
6. Untuk mengetahui cirri karya tulis ilmiah yang baik
7. Mengetahui manfaat karya tulis ilmiah..
8. Untuk mengetahui jenis-jenis karya tulis ilmiah
9. Untuk mengetahui sistematika penulisan karya tulis ilmiah.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kaya Tulis Ilmiah
Suatu karya tulis akan lebih bermakna bila dapat dibaca dan dipahami oleh orang lain yang membacanya, serta bila mungkin dapat juga tersebar secara lebih meluas sesuai dengan sasaran atau target audiencenya. Kita menyusun suatu karya tulis dengan maksud agar dapat dibaca oleh orang lain baik untuk orang tertentu, golongan masyarakat tertentu, atau masyarakat luas.
Kualitas suatu karya tulis dapat dilihat dari berbagai aspek. Pertama, tentunya kualitas karya tulis tersebut ditentukan oleh topik materi tulisan atau pokok bahasannya, dan hal ini sangat berperan terhadap upaya menarik minat pembaca. Namun, kedua, menarik minat pembaca saja belumlah memadai bila tidak diiringi bahasan yang ingin diungkapkan oleh penulis. Untuk memudahkan pemahaman tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi dan interpretaasi yang saling berbeda, baik oleh berbagai ragam pembaca maupun oleh berbagai bentuk karya tulis, tentunya penulisan tersebut harus dapat memenuhi persyaratan seperti bentuk format, gaya, maupun sistematika penulisan tertentu yang sudah baku.
Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau keilmiahannya.

2.2 Fungsi Karya Tulis Ilmiah
Karya ilmiah berfungsi sebagai  sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan,  teknologi dan seni. Hal ini sesuai dengan hakikat karya ilmiah, yaitu mengemukakan kebenaran melalui metodenya yang sistimatis, metodologis dan konsisten. Menurut Soeharso (2015:2) fungsi karya tulis ilmiah ada tiga yaitu:

1. Penjelasan (explanation) 
Karya ilmiah dapat menjelaskan  suatu hal yang sebelumnya tidak diketahui, tidak jelas dan tidak pasti menjadi sebaliknya.

2. Ramalan (Prediction) 
Karya ilmiah dapat membantu mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada masa mendatang.

3. Kontrol (Control)
Karya ilmiah dapat berfungsi untuk mengontrol, mengawasi dan atau mengoreksi benar tidaknya suatu pernyataan.

2.3 Syarat-syarat Karya Tulis Ilmiah
Syarat- Syarat Karya Ilmiah pada umumnya ialah:
a. Komunikasi
b. Kata dan kalimat yang disusun penulis hendaknya bersifat denotative.
c. Bernalar
d. Ekonomis
e. Berdasarkan landasan teoritis yang kuat.
f. Tulisan harus relevan dengan displin ilmu tertentu.
g. Memiliki sumber penopang mutakhir.
h. Bertanggung jawab.

Dalam penulisanya karya ilmiah memiliki syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah syarat-syarat karya ilmiah
a. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
b. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
c. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
d. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
e. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
f. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
2.4 Ciri-ciri Kaya Tulis Ilmiah
Ciri karya tulis ilmiah yang baik yaitu :
1. Logis, berarti informasi yang disajikan memiliki argumentasi yang dapat diterima akal sehat. Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
2. Sistematis, apa yang dikemukakan disusun berdasarkan urutan dan memiliki kesinambungan. Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
3. Obyektif, keterangan dikemukakan sesuai kenyataannya (tidak fiktif). Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
4. Tuntas dan menyeluruh, masalah diungkapkan secara lengkap
5. Seksama, berusaha menghindari kesalahan
6. Jelas, segala keterangan dapat mengungkap secara maksud secara jernih
7. Akurat, kebenaran informasi dapat teruji. Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
8. Terbuka, sesuatu yang dikemukakan dapat berubah seandainya muncul                          pendapat baru.
9. Berlaku umum, kesimpulan yang dibuat berlaku bagi semua orang
10. Santun, bahasa dan tata tulis yang digunakan baku


2.5 Manfaat Karya Tulis Ilmiah
Banyak sekali manfaat dari sebuah karya tulis ilmiah baik dari penulis, pembaca, dan mahasiswa.
a) Manfaat bagi penulis :
a. Penulis dapat terlatih mengembangkan keterampilan membaca yang efektif karena sebelum menulis karya ilmiah, ia mesti membaca dahulu kepustakaan yang ada relevansinya dengan topik yang hendak dibahasa.
b. Penulis dapat terlatih menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber, mengambil sarinya, dan mengembangkannya ke tingkat pemikiran yang lebih matang.
c.  Penulis dapat berkenalan dengan kegiatan perpustakaan, seperti mencari bahan bacaan dalam katalog pengarang atau katalog judul buku.
d. Penulis dapat meningkatkan keterampilan dalam mengorganisasi dan menyajikan data dan fakta secara jelas dan sistematis.
e. Penulis dapat memperoleh kepuasan intelektual.
f. Penulis turut memperluas cakrawala ilmu pengetahuan masyarakat.
g. Membentuk budaya akademik di pendidikan perkuliahan baik pada mahasiswa, dosen dan staff lainnya.
b) Manfaat bagi pembaca :
a. Pembaca dapat mengetahui, memahami konsep dasar penulisan karya ilmiah.
b. Pembaca dapat mengetahui dan memahami naskah ilmiah, jenis-jenis dan ciri-ciri serta syarat-syarat dalam penulisan karya ilmiah.
c. Pembaca dapat mengetahui, memahami dan mampu mengimplementasikan teori, konsep dan langkah-langkah penulisan karya ilmiah dan unsur-unsurnya.
d. Pembaca mengetahui, memahami dan menguasai tentang kajian kepustakaan untuk mengimplementasikan dalam penulisan karya ilmiah.
e. Pembaca dapat mengetahui, memahami dan menguasai tentang pembuatan skipsi, tesis, disertasi jurnal.
c) Manfaat penulisan karya ilmiah bagi mahasiswa :
a. Mahasiswa dapat mengetahui, memahami konsep dasar penulisan karya ilmiah
b. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami naskah ilmiah, jenis-jenis dan ciri-ciri serta syarat-syarat dalam penulisan karya ilmiah
c. Mahasiswa dapat mengetahui, memahami dan mampu mengimplementasikan teori, konsep dan langkah-langkah penulisan karangan ilmiah dan unsur-unsurnya.
d. Mahasiswa mengetahui, memahami dan menguasai tentang kajian kepustakaan untuk mengimplementasikan dalam penulisan karangan ilmiah.
e. Mahasiswa mengetahui, memahami dan menguasai tentang pembuatan skripsi, tesis, disertasi jurnal .
f. Mahasiswa mengetahui, memahami, dan menguasai cara menyajikan tabel, grafik beserta petunjuk pembuatan tabel.
g. Mahasiswa dapat memahami dan menguasai pembuatan biografi, summary dan indeks.

Menurut sikumbang (1981), sekurang-kurangnya ada enam manfaat yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
a. Penulis dapat terlatih mengembangkan keterampilan membaca yang efektif karena sebelum menulis karya ilmiah, ia mesti membaca dahulu kepustakaan yang ada relevansinya dengan topik yang hendak dibahas.
b. Penulis dapat terlatih menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber, mengambil sarinya, dan mengembangkannya ke tingkat pemikiran yang lebih matang.
c. Penulis dapat berkenalan dengan kegiatan perpustakaan seperti mencari bahan bacaan dalam katalog pengarang atau katalog judul buku.
d. Penulis dapat meningkatkan keterampilan dalam mengorganisasi dan menyajikan data dan fakta secara jelas dan sistematis.
e. Penulis dapat memperoleh kepuasan intelektual.
f. Penulis turut memperluas cakrawala ilmu pengetahuan masyarakat.

Jika dicermati karya ilmiah memberikan manfaat yang besar sekali, baik bagi penulis sendiri maupun bagi pembaca tau masyarakat pada umumnya. Sekurang-kurangnya ada delapan manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari kegitan tersebut. Kedelapan keuntungan tersebut antara lain:
a. Dengan menulis kita dapat lebih mengenali kemampuan dan potensi diri kita. Kita mengetahui sampai dimana tingkat pengetahuan kita tentang topik tertentu. Untuk mengembangkan topik itu terpaksa kita harus berpikir, menggali pengetahuan dan pengalaman yang terkadang tersimpan di alam bawah sadar.
b. Melalui kegitan menulis kita mengembangkan barbagai gagasan. Kita harus berpikir ilmiah, menghubung-hubungkan dan membangkitkan fakta-fakta yang mungkin tidak pernah kita lakukan jika kita tidak menulis.
c. Kegitan menulis memaksa kita lebih banyak menyerapa, mencari, dan mengusai informasi sehubungan dengan topik yang kita tulis. Dengan demikian kegitan menulis memperluas wawasan baik secara teoritis maupun fakta-fakta yang berhubungan.
d. Menulis berarti mengorganisasikan gagasan secara sistematis dan mengungkapkannya secara tersurat. Dengan demikian kita dapat menjelaskan permasalahan yang semula mungkin masih samar bagi kita sendiri.
e. Melalui tulisan kita dapat meninjau dan menilai gagasan kita seendiri secara lebih objektif.
f. Dengan menuliskan gagasan di atas kertas kita kan lebih mudah memecahkan permasalahan, yakni dengan menganalisisnya secara tersurat, dalam konteks yang lebih konkret.
g. Tugas menulsi mengenai suatu topik mendorong kita belajar secara aktif. Kita harus menjadi penemu sekaligus pemecah masalah, bukan sekedar menjadi penyadap informasi dari orang lain.
h. Kegitan menulis yang terencana akan membiasakan kita berpikir dan berbahasa secara tertib (Akhadiyah, 1999:1-2).

Nursisto (2000:6) mengungkapkan 6 manfaat pembuatan karya tulis ilmiah yaitu (1) pengungkapan diri, (2) pemahaman akan sesuatu, (3) kepuasan pribadi, kebanggaan, dan rasa harga diri, (4) peningkatan kesadaran dan penyerapan terhadap lingkungan sekeliling, (5) pelibatan diri dengan penuh semangat, dan (6) pemahaman dan peningkatan kemampuan menggunakan bahasa.

2.6 Jenis Karya Tulis Ilmiah
Secara umum karya ilmiah di perguruan tinggi, menurut Arifin (2003:1), dibedakan menjadi:
1. Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data dilapangan yang bersifat empiris-objektif. makalah menyajikan masalah dengan melalui proses berpikir deduktif atau induktif.
2.  Kertas kerja seperti halnya makalah, adalah juga karya tulis ilmiah yang menyajikan sesuatu berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Analisis dalam kertas kerja lebih mendalam daripada analisis dalam makalah.
3. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik bedasarkan penelitian langsung (obsevasi lapangan, atau percobaan di laboratorium), juga diperlukan sumbangan material berupa temuan baru dalam segi tata kerja, dalil-dalil, atau hukum tertentu tentang salah satu aspek atau lebih di bidang spesialisasinya.
4. Tesis adalah karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dibandingkan dengan skripsi. Tesis.mengungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri.
5. Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih (valid) dengan analisis yang terinci. Disertasi ini berisi suatu temuan penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal. Jika temuan orisinal ini dapat dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan penguji, penulisnya berhak menyandang gelar doktor (S3).
6. Laporan adalah suatu tulisan yang dibuat oleh seseorang setelah melakukan penelitian, pembacaan buku (referensi), percobaan yang disusun berdasarkan data dan penilaian secara obyektif.Dalam laporan hendaknya dapat mengemukakan permasalahan secara benar, jelas dan ringkas.
7. Buku atau diktat juga merupakan bentuk tulisan ilmiah yang memberikan informasi faktual tentang suatu disiplin ilmu.Keduanya memiliki perbedaan yang cukup jelas.Buku ditulis oleh pengarang untuk memperkenalkan isinya dengan keadaan umum dan dicetak oleh suatu penerbit. Sedangkan diktat ditulis dalam keadaan tertentu dan untuk mengarahkan proses belajar mahasiswa ataupun siswa.
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian. (Arifin, 2006: 15).
1. Karya iImiah Pendidikan
Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:
a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. (Djuroto, 2002: 24).
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
b. Pra Skripsi
Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3) . (Djuroto, 2002: 24).
Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum ( menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian, Bab III deskripsi data ( memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup ( kesimpulan penelitian dan saran )
c. Skripsi
Menurut Arifin (2006:26) Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung ( study kepustakaan) skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.(Djuroto, 2002:26)
d. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.
e. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.
Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.
2. Karya Ilmiah Penelitian
Dalam karya ilmiah penelitian terdapat beberapa jenis karya ilmiah yang termasuk karya ilmiah penelitian diantaranya:
a. Makalah seminar
Makalah seminar meliputi naskah seminar dan naskah bersambung.
1. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar . (Sudianti, 2007:49).
2. Naskah Bersambung
Menurut Fuad (dalam http://fuad30.blog.friendster.com) Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
b. Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
c. Jurnal penelitian
Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue) dan mendapatkan nomor dari perpustakaannasional berupa ISSN (international standard serial number). (Winarto, 2004:181).

Sejalan dengan pendapat diatas ada beberapa macam tulisan karya ilmiah menurut Jacob (dalam indriati, 2003:103). Menurutnya karya ilmiah dikategorikan menjadi 11 macam, yaitu:
1 Laporan Penelitian adalah laporan yang ditulis berdasarkan penelitian. Misalnya laporan penelitian yang didanai oleh Fakultas dan Universitas.
2 Skripsi adalah tulisan ilmiah untuk medapatkan gelar akademik sarjana strata-1 (S1).
3 Tesis adalah tulisan ilmiah untuk medapatkan gelar akademik strata-2 (S2), yaitu Master.
4 Disertasi adalah tulisan ilmiah untuk medapatkan gelar akademik strata-3 (S3), yaitu Doktor.
5 Surat Pembaca adalah surat yang berisi keritik dan tanggapan tehadap isi suatu tuisan ilmiah.
6 Laporan Kasus laporan tentang kasus-kasus yang ada yang dilandasi dengan teori.
7 Laporan Tinjauan adalah tulisan yang berisi tinjauan karya-karya ilmiah dalam kurun waktu tertentu.
8 Resensi adalah tanggapan terhadap suatu karangan atau buku yang memaparkan manfaat karangan atau buku tersebut untuk pembaca.
9 Monograf adalah karya asli menyeluruh dari suatu masalah. Monograf ini berupa tesis atau desertasi.
10 Referat adalah tinjauan mengenai karangan sendiri atau karangan orang lain
11 Kabilitasi adalah karangan-karangan penting yang dikerjakan sarjana Departemen Pendidikan Nasional untuk bahan kuliah.
2.7 Sistematika Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Menurut Dwiloka (2005:7-8) sistematika tulisan ilmiah pada umumnya terdiri dari tiga bagian utama yakni, bagian pendahuluan, bagian isi dan bagian penutup. Sistematika penyajiannya sebagai berikut:
1. Bagian Pendahuluan
Bagian ini berisi:
    1.1.  Halaman Judul
Judul merupakan nama yang menggambarkan masalah yang ditulis. Harus dirumuskan dengan jelas, singkat, relevan dengan isi tetapi tidak provokatif.






Contohnya:
 
















    

1.2  Halaman Pengesahan
Berisi persetujuan dari pembimbing atau lembaga yang bersangkutan. Biasanya dibuat sebagai bukti bahwa sebuah makalah tersebut sudah disetujui.










Contoh:
 

















     1.3  Kata Pengantar
Berisi tentang pernyataan penulis kepada pembaca.Gambaran umum tentang pelaksanaan tugas, ucapan terimakasih kepada semua pihak, menyebutkan waktu penyusunan tulisan (tanggal, bulan, tahun) dan penanggung jawab tulisan.Pada bagian akhir berisi harapan penulis atas kritik dan saran.





 






















    1.4    Abstrak
Abstrak dapat diartikan sebagai rangkuman singkat dari sebuah dokumen, baik berupa laporan penelitian, artikel, disertasi dan lembar kerja. Pada pokoknya abstrak memberikan gambaran secara sepintas tentang keseluruhan isi tulisan.
Contoh:



 































    1.5   Daftar Isi
Kerangka tulisan yang terperinci yang telah ditulis. Mulai Kata Pengantar sampai dengan Indeks disertai dengan nomor halaman tempat bagian-bagian tersebut terdapat dalam tulisan


 















     1.6   Daftar Tabel, Gambar dan Lampiran
 Jika menggunakan daftar tabel, gambar dan lampiran maka harus       cantumkan nomor urut dan halaman yang jelas.







2.    Bagian Isi 
    Secara umum berisi:
      2.1   Pendahuluan
Memaparkan latar belakang dan rumusan masalah yang bertujuan untuk menarik dan memusatkan perhatian pembaca terhadap pokok pikiran yang ada dalam tulisan.

      2.2   Landasan Teori
Berisi tinjauan pustaka menguraikan teori yang melandasi hipotesis. Diuraikan secara luas dan terperinci.

      2.3    Metodologi Penelitian
Berisi tentang metode penentuan obyek dan subyek penelitian, metode pengumpulan data dan metode analisis data.
   
    2.4    Laporan Penelitian
Menguraikan penyajian data dan analisis data

      2.5  Kesimpulan, Ulasan dan Implikasi
Bagian kesimpulan dikemukakan secara singkat, jelas dan tegas hasil analisis data. Kemudian diulas, misalnya  mengapa hipotesis diterima? Jika hipotesis ditolak kenapa?Pada bagian implikasi berisi saran-saran yang diperlukan dalam penelitian tersebut.

3. Bagian Penutup
Pada umumnya terdiri dari :
       3.1  Daftar Pustaka
Daftar pustaka disebut juga bibliografi merupakan sejumlah sumber yang digunakan penulis dalam menyelesaikan tulisannya. Memiliki fungsi sebagai alat untuk melihat kembali kepada sumber aslinya dan sebagai pelengkap dari sebuah catatan kaki yang digunakan untuk mengetahui kebenaran tentang sumber dan referensi.
Contoh:









        3.2  Lampiran
Lampiran atau sering disebut appendiks biasanya disusun setelah daftar pustaka dan sebelum indeks dengan memberikan tulisan “lampiran”, nomor urut, dan judul lampiran. Berisikan tentang tabel-tabel, gambar-gambar, bagan, peta dan lain-lain  yang tidak tercantum dalam teks.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan 
Dari pembahasan yang telah dipaparkan pada BAB II, maka dapat disimpulkan bahwa, karya ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya atau dengan . Karya ilmiah juga biasa disebut karangan ilmiah yang disajikan secara fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar., karena itu merupakan suatu pemebelajaran ketika akan membuat karya ilmiah yang kedua ketiga dan selanjutnya. Karya ilmiah mempunyai beberapa jenis seperti, makalah, kertas kerja, skripsi, tesis, disertasi, artikel, esai, opini, dan fiksi dan lain-lain. Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah, antara lain untuk menyampaikan gagasan, memenuhi tugas dalam studi, untuk mendiskusikan gagasan dalam suatu pertemuan, mengikuti perlombaan, serta untuk menyebarluaskan ilmu. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, memperluas wawasan, serta memberi kepuasan intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu pengetahuan.

3.2 Saran
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.